Selasa, 21 Januari 2014

Pengertian pers





Pengertian pers

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata ‘pers’ berarti:
1)    Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
2)    Alat untuk menjepit, memadatkan
3)    Surat kabar dan majalah yang berisi berita-berita seperti yang ditulis oleh…
4)    Orang yang bekerja di bidang persuratkabaran.

Menurut Ensiklopedi Indonesia, istilah pers merupakan nama seluruh penerbitan berkala: Koran, majalah, dan kantor berita.

Menurut Ensiklopedi Pers Indonesia, istilah pers merupakan sebutan bagi penerbit atau perusahaan atau kalangan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan. Sebutan ini bermula dari cara bekerjanya media cetak yang awalnya menekankan huruf-huruf di atas kertas yang akan dicetak. Dengan demikian, segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak disebut pers.

UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bahwa yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Profesor Oemar Seno Adji, pers dalam arti sempit berarti penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Sebaliknya, pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan. Dengan demikian dapatlah diketahui bahwa pers dalam arti sempit merupakan manifestasi dari “freedom of pers”, sedangkan pers dalam arti luas merupakan manifestasi dari “freedom of speech”, dan keduanya tercakup oleh pengertian “freedom of expression”.





Pers memiliki sifat dan karakteristik sebagai berikut :
a. Liberal Democration Pers (Pers Demokrasi Liberal)
Keterbatasan pers dipersiapkan sebagai kebebasan yang tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan kepada siapa saja, termasuk kepada kepala negara sekalipun.

b. Communist Pers (Pers Komunis)
Terbentuknya karena latar belakang pemerintahan negaranya yang menitik beratkan pada kekuasaan tunggal partai komunis. Dengan demikian, maka suara pers harus seiring sejalan dengan suara partai yang sedang berkuasa. Wartawannya adalah orang-orang yang menganut ideologi komunis atau marxisme. Contoh: Rusia, China, Kuba, dan Korea Utara.

c. Authoritarian (Pers Otoriter)
Terlahir dari Negara penganut politik fasis (pemerintah berkuasa mutlak). Pers dilarang melakukan kritik dan kontrol kepada pemerintah. Pers hanya merupakan alat pendukung kepentingan penguasa. Contoh: Pers di Jerrnan pada masa Adolf Hitler, pers di Italia pada masa Musolini.

d. Freedom and Responsibility (Pers Bebas dan Bertanggung Jawab)
Istilah ini awalnya merupakan slogan dari Negara-negara barat, yang menginginkan kebebasan pers harus dipertanggungjawabkan kepada kehidupan bermasyarakat kebebasan pers di setiap negara akan berbeda, tergantung pada bobot yang dianut oleh masing-masing negara.

e. Development Pers (pers Pembangunan)
Terdapat pada negara-negara yang sedang berkembang (developing countries). Masing-masing Negara memiliki arah dan tujuan yang berbeda. Batasan untuk menyamaratakan pandangan terhadap pers pembanguna menurut Wilbur Schramm :
1.      Pers harus dapat menciptakan iklim pembangunan di negaranya.
2.      Pers harus mampu mengarahkan perhatian masyarakat dari kebiasaan lama menjadi perilaku yang lebih maju.
3.      Pers harus mampu memperluas pandangan bagi masyarakat.
4.      Pers harus dapat menumbuhkan dan meningkatkan aspirasi serta mendorong masyarakat agar memiliki pola pikir ke arah kehidupan yang lebih baik.
5.      Pers harus dapat memperlebar prose pertukaran pikiran atau diskusi dan kebijakan (policy).
6.      Pers harus dapat menetapkan norma sosial.
7.      Pers harus mampu membantu secara subtansial dari semua jenis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh: Indonesia, negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
f. Five Foundation (Pers Pancasila)
Dilahirkan oleh bangsa Indonesia karena falsafah Negara adalah pancasila. Sifat pers pancasila merupakan pers yang melihat segala sesuatu secara proporsional. Pers pancasila mencari keseimbangan dalam berita atau tulisannya untuk kepentingan serta kemaslahatan semua pihak sesuai dengan konsensus demokrasi pancasila. Negara yang menganut pers pancasila yaitu Indonesia.

Dasar Hukum yang Mengatur Pers di Indonesia
Peraturan yang mengatur pers adalah :
1.      Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 28 F UUD 1945
2.      Undang-undang no.40 tahun 2000 pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang pers.
3.      Undang-undang no.32 tahun 2002 tentang penyiaran.
4.      PP no.11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik.
5.      PP no.12 tahun 2005 tentang lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia.
6.      PP no.13 tahun 2005 tentang lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia.

ers di Beberapa Negara
          
a.      Sistem pers Barat
Dinegara-negara barat yg diwakili oleh Amerika dan Eropa ,kebesasan pers diyakini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yg dimiliki oleh setiap individu .

b.      Sistem pers Komunis (Rusia)
Dalam sistem pers komunis  dikenal adanya lembaga kontrol atau lembaga sensor yg diberi nama Glavit, yg bertugas untuk mengawasi bahan – bahan pers yg akan dipublikasikan  dan tugas – tugas untuk mengamankan politi ideologis dean keamanan. Lenin adalah pencetus dari teori ini.

c.       Karakteristik pokok pers Barat dan pers Komunis
Salah satu karakteristik dari pers Barat dan pers Komunis yaitu pada pers barat media massa khususnya pers, mempunyai pengaruh yg kuat terhadap kehidupan sosial dan politik dalam masyarakat , sedangkan pada pers komunis  kebebasan hanya ada pada kaum prolentar yaitu kaum buruh.
4.    Sistem pers di Negara –negara Berkembang

a.    Pengertian
Pers dinegara – negara berkembang berada dalam proses nilai – nilai lama ke nilai – nilai yg lebih bersifat nasionalisme.

b.    Sistem pers dan karakteristiknya di negara- negara berkembang
Sistem politik dan sistem pemerintahan dinegara- negara berkembang pada umunya masih mengikuti atau meneruskan sistem pemerintahan /sistem politik negara bekas penjajahannya dengan beberapa penyesuaian  termasuk pula pada sistem persnya .

5.    Sifat , Fungsi dan Peranan Pers
      
a.    Sifat pers
Salah satu dari sifat pers yaitu :
      Liberal democration perss( pers demokrasi liberal)yaitu kebebasan pers dipersepsikan sebagai  kebebasan yg tanpa batas .Artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan kepada siapa saja ,termasuk kepada kepala negara sekalipun.
     
b.    Misi dan fungsi pers
Pers mempunyai misi sebagai berikut :
1.    Ikut mencerdaskan masyarakat ,
2.    Menegakkan keadilan ,
3.    Memberantas kebatilan .
Dalam tulisan Kusman Hidayat yg berjudul ”Dasar- dasar Jurnalistik / pers” bahwa pers mempunyai empat fungsi yaitu :
1.  Fungsi pendidik
2.  Fungsi penghubung
3.  Fungsi pembentuk pendapat umum
4.  Fungsi kontrol
        
c.     Peranan pers
Peran pers yaitu sebagai berikut :
1.  Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2.  Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi ,
3.  Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yg tepat , akurat , dan benar .
4.  Melakukan pengawasan ,kritik,koreksi,dan saran terhadap hal-hal yg berkaitan dengan kepentingan umum.
5.  Memperjuangkan keadilan dan kebenaran .


6.    Perkembangan pers di indonesia
       
a.      pers zaman penjajahan Belanda
      Sejak pemerintahan penjajahan belanda menguasai indonesia ,mereka mengetahui dengan baik pengaruh surat kabar terhadap masyarakat indonesia . mereka memandang perlu membuat undang- undang khusus untuk membendung pengaruh pers indonesia karena merupakan momok yg harus diperangi .

b.      pers dimasa pergerakan
      Masa pergerakan adalah masa bangsa indonesia berada pada detik –detik terakhir penjajahan Belanda sampai saat masuknya jepang menggantikan Belanda. Pers pada masa pergerakan tidak bisa dipisahkan dari kebangkitan nasional bangsa indonesia melawan penjajahan. Karena sifat dan isi pers pergerakan antipenjajahan, pers mendapat tekanan dari pemerintah Hindia Belanda. Salah satu cara pemerintah Hindia Belanda saat itu adalah dengan memberikan hak kepada pemerintah untuk memberantas dan menutup usaha penerbitan pers pergerakan .pada masa itu Kantor Berita Nasional Antara pada tanggal 13 Desember 1937.

      c. Pers di masa penjajahan Jepang 
      Pada masa penjajahan jepang pers nasional mengalami kemunduran besar. Pers nasional yang pernah hidup di zaman pergerakan secara sendiri-sendiri dipaksa bergabung untuk tujuan yang sama, yaitu mendukung kepentingan jepang.
Pers di masa pendudukan jepang semata-semata menjadi alat pemerintah jepang yang bersifat pro-jepang. Beberapa harian yang muncul pada masa itu, antara lain:
1)      Asia Raya di Jakarta
2)      Sinar Baru di Semarang
3)      Suara Asiia di Surabaya
4)      Tjahaya di Bandung

d.Pers di masa Revolusi fisik
Periode revolusi fisik terjadi antara tahun 1945. masa itu adalah masa bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang berhasil diraihnya pada tanggal 17 Agustus 1945. pada saat itu, pers terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan sekutu dan Belanda
Dinamakan Pers Nica (Belanda).
2.      Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia yang disebut Pers Republik.
Kedua golongan ini sangat berlawanan. Pers Republik disuarakan oleh kaum Republik yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat perjuangan masa itu . sebalikya, pers Nica berusaha mempengaruhi rakyat indonesia agar menerima kembali Belanda untuk berkuasa di indonesia.

Untuk menangani masalah-masalah pers,pemerintah membentuk Dewan Pers pada tanggal 17 Maret 1950. Dewan pers tersebut terdiri dari orang-orang persuratkabaran, cendikiawan, dan pejabat-pejabat pemerintah, dengan tugas:
v     Penggantian undang-undang pers colonial
v     Pemberian dasar social ekonomis yang lebih kuat kepada persIndonesia (artinya fasilitas – fasilitas kredit dan mungkin juga bantuan pemerintah ),
v     Peningkatan mutu jurnalisme Indonesia
v     Pengaturan yang memadai tentang kedudukan social dan hokum bagi wartawan Indonesia ( artinya ,tingkat hidup dan tingkat gaji ,perlindungan hukukm ,etika jurnalistik ,dll)
Namun akibat kekuasaan pemerintahn yang tidak berlawan ,organisasi-organisasi pers tidak berkutik . tidak tampak bukti bahwa lembaga-lembaga ini berhasil membelokkan jalannya kegiatan-kegiatan antipers secara berarti.


e. pers diera demokrasi liberal (1949-1959)
            Diera demokrasi liberal , landasan kemerdekaan pers adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat(RIS 1949) dan undang- undang dasar sementara (1950).
            Pers di zaman liberal sesuai dengan struktur politik yang berlaku pada waktu itu, lebih banyak menimbulkan akibat negatif daripada positif. Selama periode tahun 1952-1959 menurut catatan Edward C.Smith,terjadi tindakan antipers sebanyak 374 kali, dan yang terbanyak selama tahun1957, yaitu mencapai angka 125 kali.

f.Pers di zaman Orde Lama atau Pers  terpimpin (1956-1966)
            Pada awal 1960 , penekanan pada kebebasan pers diawali dengan peringatan menteri muda penerangan Maladi bahwa ”langkah-langkah tegas akan akan dilakukan terhadap surat kabar,majalah-majalah, dan kantor-kantor berita yang tidak menaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitkan pers nasional”. Demi kepentingan pemeliharaan ketertiban umum dan iketenangan penguasa perang mencabut izin terbitHarian Republik.
            Tindakan-tindakan penekanan terhadap kemerdekaan pers oleh penguasa Orde lama bertambah dengan bersamaan meningkatnya ketegangan dalam pemerintahan. Tindakan –tindakan penekanan terhadap kebebasan pers merosot ketika ketegangan dalam perintahan menurun. Lebih-lebih setelah pencetakan-pencetakan diambil alih oleh pemerintah dan para wartawan diwajibkan untuk berjanji mendukung politik pemerintah ,sehingga sangat sedikit pemerintah melakukan tindakan penekanan kepada pers.

g.Pers di era demokrasin pancasila dan Orde Baru
            Diawal masa kepemimpinannya, pemerintahan Orde Baru menyatakan bahwa akan membuang jauh-jauh praktek demokrasi terpimpin dan menggantinya dengan demokrasi Pancasila. Pernyataan tersebut tentu saja membuat para tokoh politik, kaum intelektual, tokoh umum, tokoh pers terkemuka , dan lain-lain menyebutnya dengan antusias sehingga lahirlah istilah Pers Pancasila.

h. kebebasan pers diera reformasi
            Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasan pers, hal demikian sejalan dengan alam reformasi, keterbukaan ,dan demokrasi yang diperjuangkan rakyat indonesia.
            Undang-undang no.40 tahun 1999 tentang pers, nasianal melaksanakan peranan sebagai berikut:
            1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.
2.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong tewujudnya supremasi hukum                 
   dan hakasasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.   
3.M engembangkan  pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,akurat dan benar.
4.Melakukan pengawasan, kritik,koreksi,dan saran terhadap hal-halyang berkaitan degan             kepentingan umum.
5.Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.




Kesimpulan

Ø      istilah pers pda umumnya mengandung arti penerbitan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan .
Ø      dalam pelaksanaan pers dibeberapa negara terdapat kebebasan pers yang tidak sama antarnegara.
Ø      Perkembangan pers di indonesia terus mengalami kemajuan setelah pemerintah republik indonesia terbentuk pada tahun 1945.
Ø      Setiap negara memiliki karakterisrik pers yang berbeda
Ø      Pers memiliki visi yakni ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadila, dan memberantas kebatilan
Ø      Penerapan pers yang bebas dan bertanggung jawab dikembangkan dan dibina dalam suasana yang harmonis terhadap lingkungan

Ø      Pers memiliki kode etik jurnalistik yang merupakan aturan mengenai prilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya

SISTEM KEMUDI

BAB I






SISTEM KEMUDI

Fungsi sistem kemudi


Fungsi sistem kemudi adalah untuk mengatur arah kendaraan dengan cara membelokkan roda-roda depan.
Bila roda kemudi diputar, steering column akan meneruskan tenaga putarnya ke steering gear. Steering gear memperbesar tenaga putar ini sehingga dihasilkan momen yang lebih besar untuk menggerakkan roda depan melalui steering linkage.


Pada dasarnya sistem kemudi dibedakan menjadi dua yaitu :
A. Sistem kemudi secara manual
- Dibutuhkan tenaga yang besar untuk menggerakkan roda kemudi
- Pengemudi lebih cepat lelah

B. Sistem kemudi yang memakai power steering
Penggunaan power steering memberikan keuntungan seperti :
- Mengurangi daya pengemudian ( steering effort ) 
- Kestabilan yang tinggi selama pengemudian

A. SISTEM KEMUDI SECARA MANUAL

Sistem kemudi secara manual jarang dipakai terutama pada mobil-mobil modern. Pada sistem ini dibutuhkan adanya tenaga yang besar untuk mengemudikannya. Akibatnya pengemudi akan cepat lelah apabila mengendarai mobil terutama pada jarak jauh.
Tipe sistem kemudi secara manual yang banyak digunakan adalah :

1. Recirculating ball

Cara kerjanya :
Pada waktu pengemudi memutar roda kemudi, poros utama yang dihubungkan dengan roda kemudi langsung membelok. Di ujung poros utama kerja dari gigi cacing dam mur pada bak roda gigi kemudi menambah tenaga dan memindahkan gerak putar dari roda kemudi ke gerakan mundur maju lengan pitman ( pitman arm ).


Lengan-lengan penghubung (linkage), batang penghubung ( relay rod ), tie rod, lengan idler ( idler arm ) dan lengan nakel arm dihubungkan dengan ujung pitman arm. Mereka memindahkan gaya putar dari kemudi ke roda-roda depan dengan memutar ball joint pada lengan bawah ( lower arm ) dan bantalan atas untuk peredam kejut.
Jenis ini biasanya digunakan pada mobil penumpang atau komersial.


Keuntungan :

-

-
Komponen gigi kemudi relative besar, bisa digunakan untuk mobil ukuran sedang, mobil besar dan kendaraan komersial
Keausan relative kecil dan pemutaran roda kemudi relative ringan

Kerugian :

- Konstruksi rumit karena hubungan antara gigi sector dan gigi pinion tidak langsung
- Biaya perbaikan lebih mahal


2. Jenis rack and pinion

Cara kerja :
Pada waktu roda kemudi diputar, pinion pun ikut berputar. Gerakan ini akan menggerakkan rack dari samping ke samping dan dilanjutkan melalui tie rod ke lengan nakel pada roda-roda depan sehingga satu roda depan didorong, sedangkan satu roda tertarik, hal ini menyebabkan roda-roda berputar pada arah yang sama.

gambar Sistem kemudi jenis rack dan pinion
Kemudi jenis rack and pinion jauh lebih efisien bagi pengemudi untuk mengendalikan roda-roda depan.
Pinion yang dihubungkan dengan poros utama kemudi melalui poros intermediate, berkaitan denngan rack.

Keuntungan :

- Konstruksi ringan dan sederhana
- Persinggungan antara gigi pinion dan rack secara langsung
- Pemindahan momen relatif lebih baik, sehingga lebih ringan


Kerugian :

- Bentuk roda gigi kecil, hanya cocok digunakan pada mobil penumpang ukuran kecil atau sedang
- Lebih cepat aus
- Bentuk gigi rack lurus, dapat menyebabkan cepatnya keausan


BAB II

 

Pemeriksaan dan Pembongkaran Sistem Kemudi

sistem kemudi

a.    Memeriksa Sistem Kemudi
Unit ini mengidentifikasikan kompetensi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dan pengujian dari komponen dan sistem kemudi dan menilai kondisi (termasuk sistem kemudi manual dan power steering). Pekerjaan ini biasanya dilaksanakan sebelum spooring.
MATERI UNIT KOMPETENSI
Fungsi sistem kemudi adalah untuk mengatur arah kendaraan dengan cara membelokkan roda depan. Bila roda kemudi diputar steering column akan meneruskan tenaga putarnya ke steering gear. Steering gear memperbesar tenaga putar ini sehingga dihasilkan momen yang lebih besar untuk menggerakkan roda depan melalui steering linkage.
Tipe sistem kemudi yang digunakan tergantung dari model mobil ( sistem pemindah daya dan suspensinya, apakah mobil penumpang, komersial dan seterusnya ). Tipe yang paling banyak digunakan sekarang adalah
1. Recirculating Ball.
2. Rack dan Pinion.
BAGIAN – BAGIAN UTAMA SISTEM KEMUDI
Pada umumnya sistem kemudi dibagi menjadi 3 bagian :
1. Steering Column
2. Steering Gear




3. Streering Linkage
1. STEERING COLUMN
1. STEERING COLUMN Steering column terdiri dari main shaft yang meneruskan putaran roda kemudi ke steering gear, da column tube yang mengikat main shaft ke bodi. Ujung atas dari main shaft dibuat meruncing dan bergerigi, dan roda kemudi dikaitkan ditempat tersebut dengan sebuah mur. Steering gear juga merupakan mekanisme penyerap energi yang menyerap gaya dorong dari pengemudi pada saat terjadinya tabrakan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dihalaman selanjutnyaDisamping mekanisme penyerap energi pada steering column kendaraan tertentu terdapat sistem control kemudi. Misalnya mekanisme steering lock untuk mengunci main shaft.Kemudian terdapat juga mekanisme tilt steering untuk memungkinkan pengemudi menyetel posisi vertical roda kemudi.




2. STEERING GEAR
Steering gear tidak saja berfungsi untuk mengarahkan roda depan tetapi dalam waktu yang bersamaan juga berfungsi sebagai gigi reduksi untuk meningkatkan momen agar kemudi menjadi ringan. Untuk itu diperlukan perbandingan reduksi yang disebut perbandingan steering gear. Biasanya perbandingan steering gear antara 20 :

Perbandingan yang semakin besar akan menyebabkan kemudi menjadi semakin ringan akan tetapi jumlah putarannya  akn bertambah banyak, untuk sudut belok yang sama. Tipe yang sering digunakan pada steering gear adalah tipe recirculating ball dan rack pinion.
Tipe recirculating ball digunakan pada  mobil penumpang ukuran sedang sampai besar dan mobil berjenis komersial.  Berikut ini adalah gambar tentang cara kerja dari kemudi  tipe recirculating ball dan pada halaman selanjutnya adalah komponen – komponen dari jenis kemudi ini.
3. STEERING LINKAGE
Steering linkage terdiri dari rod dan arm yang meneruskan tenaga gerak dari steering gear ke roda depan. Walaupun mobil bergerak naik turun gerakan roda kemudi harus diteruskan ke roda – roda depan dengan sangat tepat setiap saat. Ada beberapa tipe steering linkage dan konstrusi joint yang dirancang untuk tujuan tersebut.
Steering linkage untuk suspensi rigid.
Steering Linkage untuk suspensi independen, Pada jenis ini masih dibagi lagi menjadi 2 macam jenis yaitu :
1.  Steering Linkage untuk tipe recirculating ball.
2.  Steering Linkage untuk tipe rack & pinion.
POWER STEERING
Sistem power steering memiliki sebuah booster hidrolis dibagian tengah mekanisme kemudi agar kemudi menjadi lebih ringan. Dalam keadaan normal beratnya putaran roda kemudi dalah 2 – 4 kg. Sistem  power steering direncanakan untuk mengurangi usaha pengemudian bila kendaraan bergerak pada putaran rendah dan menyesuaikannya pada tingkat tertentu bila kendaraan bergerak mulai kecepatan medium sampai kecepatan tinggi. Berikut ini dalah beberapa tipe power steering.
a.  Tipe integral.
Sesuai dengan namanya kontrol valve power piston terletak didalam gear box sedangkan tipe gear yang dipakai ialah recirculating ball. Bagian yang utama terdiri dari tangki reservoir, vane pump yang membangkitkan tenaga hidrolis, gear box yang berisi  kontrol valve, power piston dan steering gear, pipa – pipa yang mengalirkan fluida dan selang – selang flexibel.
b.  Tipe rack & pinion
Power steering tipe ini kontrol valve-nya termasuk didalam gear housing dan power piston terpisah didalam power cylinder. Tipe rack & pinion hampir sama dengan mekanisme tipe integral.

Ketika pasang kembali stang kemudi tersebut posisi roda depan lurus agar tidak terjadi stir miring ke kiri atau miring ke kanan saat kendaraan di pakai. Karena meskipun stang kemudi pindah satu gigi pada as stir akan membuat setir tidak lurus atau miring.
Untuk mendapatkan hasil lebih baik atau stir benar benar lurus,pasang setir agak lurus tidak apa apa kemudian pasang mur pengencang setir secukupnya tidak perlu terlalu keras.
Jalankan mobil pada posisi lurus setelah itu atur kembali kelurusan posisi setir dengan melepas baut 19 yang belum kencang tadi, lepas setir dari as dan pasang kembali pada posisi yang lurus.
Kalau stir sudah benar-benar lurus kencangkan mur 19 pengunci stang stir dan pasang horn pad atau tombol klakson.

BAB III
Kesimpulan

Sistem ini merupakan salah satu sistem yang berperan penting terhadap pengemudi untuk itu sistem ini harus di desain secara teliti agar tidak terjadi kesalahan pada sistem ini umumnya banyak yang kurang stabil ini dikarenakan akibat dari penggunaan komponen mekanisme yang tidak sesuai, salah satu kasus yaitu di era 80-an yang mana banyak sistem kemudi berat kekiri atau berat kekanan dan ini mengakibatkan pengemudi merasa tidak nyaman. namun kasus seperti itu tentu saja tidak akan terulang lagi karena pada era sekarang ini
teknologi semakin canggih. adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:


Sistem kemudi pada kendaraan  mobil berfungsi untuk mengatur arah laju kendaraan dengan cara membelokkan  roda depan. Bila roda kemudi diputar, steering column meneruskan putaran ke roda gigi kemudi. Roda gigi kemudi ini memperbesar momen putar, sehingga menghasilkan tenaga yang lebih besar untuk menggerakkan roda depan melalui sambungan-sambungan kemudi. 

Sistem kemudi adalah salah satu sistem pada chassis mobil yang berfungsi untuk merubah arah kendaraan  dan laju kendaraan dengan cara menggerakkan atau membelokkan  roda-roda depan mobil dan menjaga agar posisi mobil tetap stabil. Cara kerjanya adalah, apabila roda roda kemudi(steering wheel)  di gerakkan/diputar, kolom kemudi( steering column) kemudian meneruskan putaran ke putaran ke roda gigi kemudi (steering gear). Steering gear  ini berfungsi untuk memperbesar momen putar, sehingga menghasilkan tenaga yang lebih besar untuk menggerakkan roda depan melalui sambungan-sambungan kemudi (steering linkage).
                               
- Sejarah sistem kemudi
Sistem kemudi mobil pertama kali di dunia adalah tiller, tiller adalah sebuah sistem kemudi yang berbentuk tongkat, seperti sistem kemudi pada perahu motor dan hanya bisa di gerakan ke kiri atau kekanan.
                       
Pada tahun 1894 Alfred Vacheron dalam mengikuti lomba Paris-Rouen menggunakan mobil model Panhard 4 hp yang telah dilengkapi dengan roda kemudi, bukan lagi tiller. sistem kemudi inilah yang di percaya sebagai cikal bakal setir mobil (roda kemudi).


Mulai dari tahun 1898, mobil-mobil keluaran Panhard et Levassor telah dilengkapi setir (roda kemudi). CS Rolls memperkenalkan mobil pertama di Inggris dilengkapi dengan roda kemudi ketika ia mengimpor 6 hp Panhard dari Perancis pada tahun 1898. dan mengganti sistem kemudi tiller di mobilnya.

        Pada tahun 1898, Thomas B. Jeffery dan putranya, Charles T. Jeffery, mengembangkan dua mobil eksperimental maju yang menampilkan mesin depan serta roda kemudi yang dipasang di sisi kiri. Akan tetapi baru pada tahun 1903 sebuah perusahaan pembuat mobil Ramblers, baru memakai setir hanya di mobil jenis ramblers model E yang merupakan mobil produksi masal. Pada 1904 baru seluruh mobil keluaran rambler telah menggunakan setir (roda kemudi). Dalam satu dekade, sistem kemudi jenis setir (Roda kemudi) telah menggantikan sistem kemudi jenis tiller di mobil-mobil saat itu.

Demikianlah ulasan mengenai Pengertian  Sistem  Kemudi dan akan di uptodate terus sesuai dengan perkembanagan teknologi.